Selamat malam . Mohon maaf seb...
Selamat malam . Mohon maaf sebelumnya saya ingin melaporkan mengenai maraknya bentor di kawasan DIY . Terutama kawasan malioboro dimana banyak bentor mangkal sembarangan . Saya cuma menayakan mengenai peraturan bentor yang seakan dibiarkan saja . Apa tidak kasihan dengan becak konvensional ? Bagaimana mengenai keamanan , pajak kendaraan , STNK / SIM , peraturan lainnya, apalagi itu motor rakitan yang jelas saya pikir keamanannya sangat tidak memenuhi syarat , padahal motor biasa hanya dengan knalpot tidak standar saja sudah di tangkap . ditambah lagi pengendara bentor yang tidak menyadari bahwa mereka adalah motor bukan becak, sering di jalanan bentor sangat tidak teratur atau sembarangan tidak mau mengalah , asal menyalip . Apakah tidak ada tindakan tegas dari dishub ? Atau dari polisi lalu lintas ? Saya pikir ini bukan budaya dari Jogja . Terima kasih sebelumnta