Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
17 April 2019 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
17 April 2019 WIBAduan didisposisikan ke Unit Tidak Diketahui
-
Autodisposisi
17 April 2019 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Unit Tidak Diketahui
-
Dibuat
17 April 2019 WIBAduan dibuat oleh 123
Diadukan pada
17 April 2019, 07:23 WIB
Dilihat 15 kali
Selamat malam . Mohon maaf sebelumnya...
Selamat malam . Mohon maaf sebelumnya saya ingin melaporkan mengenai maraknya bentor di kawasan DIY . Terutama kawasan malioboro dimana banyak bentor mangkal sembarangan . Saya cuma menayakan mengenai peraturan bentor yang seakan dibiarkan saja . Apa tidak kasihan dengan becak konvensional ? Bagaimana mengenai keamanan , pajak kendaraan , STNK / SIM , peraturan lainnya, apalagi itu motor rakitan yang jelas saya pikir keamanannya sangat tidak memenuhi syarat , padahal motor biasa hanya dengan knalpot tidak standar saja sudah di tangkap . ditambah lagi pengendara bentor yang tidak menyadari bahwa mereka adalah motor bukan becak, sering di jalanan bentor sangat tidak teratur atau sembarangan tidak mau mengalah , asal menyalip . Apakah tidak ada tindakan tegas dari dishub ? Atau dari polisi lalu lintas ? Saya pikir ini bukan budaya dari Jogja . Terima kasih sebelumnta
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
17 April 2019, 19:27 WIB
Terima kasih Bapak. Memang terkait dengan bentor ini menjadi permasalahan tersendiri. Hal tersebut jadi bahan laporan kepada pimpinan dan rekan-rekan yang membidangi. Semoga segera dapat solusi terbaik demi kenyamanan bersama dan ketertiban dalam berkendara.
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Jl. Malioboro No.97, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271, Indonesia
Lintang: -77.933.901.713.226
Lintang: 11.036.526.286.975
Lintang: 11.036.526.286.975
Widodo Wdd
18 April 2019, 16:25 WIBCar eagle
30 April 2019, 20:42 WIBWidodo Wdd
18 April 2019, 09:25 WIBCar eagle
30 April 2019, 13:42 WIB