Komersialisasi Ruang Publik di...
Kepada Yth.
Pemkab Sleman / Dinas Perhubungan Sleman
di Tempat
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami melaporkan area taman publik di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, yang seharusnya bebas diakses, kini ditempati oleh lapak dan kursi pedagang kopi, sehingga menghalangi atau membuat tidak nyaman masyarakat umum yang ingin memanfaatkannya.
Berdasarkan aduan masyarakat, seperti yang beredar di media sosial:
*Akses publik terhadap fasilitas umum terhambat, pengguna merasa tidak nyaman, dan fungsi ruang publik sebagai area bersantai terganggu oleh aktivitas komersial. Ada pertanyaan besar tentang izin dan pengawasan dari pihak berwenang.
Sumber laporan ini berasal dari aduan masyarakat di media sosial https://x.com/merapi_uncover/status/1945853453731074254?s=46
Kami berharap laporan ini dapat menjadi perhatian serius demi terciptanya ketertiban bagi seluruh masyarakat. Atas perhatian dan responsnya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami