Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DI...
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY: Selamat siang Kak Winda, terima kasih sudah melakukan pengaduan kami turut prihatin atas hal tersebut. aduan kami terima dan akan ditindak lanjuti ole...
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikas...
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP...
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh Winda Nur Ainny
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DI...
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY: Selamat siang Kak Winda, terima kasih sudah melakukan pengaduan kami turut prihatin atas hal tersebut. aduan kami terima dan akan ditindak lanjuti ole...
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikas...
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP...
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh Winda Nur Ainny
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Insentif Public Holiday yang tidak diberikan oleh PT. Vads Indonesia tanpa informasi apapun.
Nomor Aduan
3105260002
Dilihat 15 kali
Isi Aduan
Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) dan aturan turunannya (PP No. 35 Tahun 2021), perusahaan wajib membayar uang kompensasi upah lembur apabila pekerja/buruh dipekerjakan pada hari libur resmi nasional. Sebelumnya saya mengundurkan diri secara baik-baik dengan One Month Notice sejak 20 Maret 2026 dan memberikan surat penggunduran diri ke Team Leader sebelmnya dengan hari terakhir bekerja di tanggal 19 April 2026. Pada tanggal 05 April 2026 bertepatan dengan Public Holiday Hari Paskah saya mendapatkan jadwal masuk kerja sehingga disini seharusnya saya mendapatkan insentif dari perusahaan. Sesuai peraturan, penghitungan public holiday dihitung sejak tanggal 01-30/31 setiap bulannya sehingga seharusnya pada tanggal 25 Mei 2026 saya masih mendapatkan insentif public holiday sebesar +- 245.000, namun ditunggu di tanggal 25 Mei 2026, saya dan beberapa teman saya yang melakukan resign one month notice TIDAK MENDAPATKAN insentif public holiday tersebut hingga saat ini.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Selamat siang Kak Winda, terima kasih sudah melakukan pengaduan kami turut prihatin atas hal tersebut. aduan kami terima dan akan ditindak lanjuti oleh Tim Pengaduan Disnakertrans DIY
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1780246241_9GIcMkV6z3.pdf
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat Lokasi
Vads, Jalan Laksda Adisucipto, Depok, Special Region of Yogyakarta, Indonesia
Titik Koordinat