Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DI...
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY: Selamat siang Kak Winda, baik terima kasih sudah melakukan pengaduan kami turut prihatin atas hal tersebut. aduan kami terima dan akan ditindak lanjut...
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikas...
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP...
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh Winda Nur Ainny
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DI...
Aduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY: Selamat siang Kak Winda, baik terima kasih sudah melakukan pengaduan kami turut prihatin atas hal tersebut. aduan kami terima dan akan ditindak lanjut...
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikas...
Aduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP...
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh Winda Nur Ainny
Navigasi Aduan
Detail Aduan
PT VADS Indonesaia Project First Media/XLSatu Melakukan Penahanan Penonaktifan BPJS TK
Nomor Aduan
3105260003
Dilihat 15 kali
Isi Aduan
Saya, Winda Nur Ainny mantan karyawan PT. Vads Indonesia project XLSatu/First Media ingin melaporkan mengenai masalah BPJS Ketenagakerjaan yang masih ditahan oleh perusahaan yaitu status masih aktif padahal sudah 1-2 bulan resign dan bpjs yang tidak dibayar oleh perusahaan sejak mengundurkan diri. Sesuai dengan Permenaker No 19 Tahun 2015 mengatur bahwa peserta yang mengundurkan diri dapat mencairkan JHT setelah melewati masa tunggu 1 bulan sejak mengundurkan diri. Pada pasal 26 ayat (1) PP nomor 60 tahun 2015 menjelaskan bahwa peserta yang berhenti bekerja, termasuk resign dapat mencairkan JHT. Apabila perusahaan secara sengaja menahan proses administrasi, maka perusahaan dianggap melanggar hak pekerja dan dapat dilaporkan ke Disnaker setempat. Disini, kami sudah melewati masa tunggu 1 bulan sejak gaji terakhir diberikan namun hingga saat ini kepesertaan kami di BPJS Ketenagakerjaan masih dianggap aktif dan perusahaan tidak juga segera menonaktifkan BPJS.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Selamat siang Kak Winda, baik terima kasih sudah melakukan pengaduan kami turut prihatin atas hal tersebut. aduan kami terima dan akan ditindak lanjuti oleh Tim Pengaduan Disnakertrans DIY
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat Lokasi
Vads, Jalan Laksda Adisucipto, Depok, Special Region of Yogyakarta, Indonesia
Titik Koordinat