Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    08 Oktober 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    08 Oktober 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Autodisposisi
    09 Oktober 2024 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Sosial DIY

  • Dibuat
    09 Oktober 2024 WIB

    Aduan dibuat oleh widharustiyanti@gmail.com

Diadukan pada 08 Oktober 2024, 05:14 WIB Dilihat 1289 kali
Oleh widharustiyanti@gmail.com Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Sosial DIY
Tracking ID: 810240001 Kategori Aduan Bantuan Sosial

Bansos Dicabut

Assalamualaikum..sy ibu rmh tangga yg bernama widha..merasa sedih..trenyuh dgn pencabutan bansos saya yg berupa.pkh.bpnt.kms..pbi..saya bnr2 org miskin.anak sekolah msh 3.butuh biaya byk..malh dicabut bansos saya.suami kerja serabutan.kdg dibengkel..kdg diproyek..hasil juga ga seberapa..makan kekurangan..biaya sekolah tak tersalurkan...alasan dicabut karena ada slh satu anak sy kerja dgn gaji melebihi UMR.tapi anak trsebt sdh menikah dan punya keluarga sendiri...dan tdk membiayai hidup keluarga kamii karena sdh punya kelugr sendiri.sekrg setlh bansos dicabut..anak2 sy makan 2 hari sekali...beli peraalatan sekolah ga bisa..karena uang ga cukup..cukup hanya buat makan.tlg kebijaksanaannya pemerintah..agar kembalikan bansos yg dicabut.karena keluarga saya keluarga miskin.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
08 Oktober 2024, 18:42 WIB
Waalaikumsalam wr.wb. Terimakasih atas kesediaannya untuk melapor.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
08 Oktober 2024, 20:41 WIB
Meneruskan tanggapan aduan dari ibu, sekali lagi kami turut prihatin dengan kondisi ibu..nAgar permasalahan ibu dapat segera terselesaikan, kami sampaikan:n1. Bahwa nonaktifnya kepesertaan bansos yang dialami, bukan karena dicabut oleh pemerintah daerah, melainkan ternonaktifkan secara sistem. Mungkin diakibatkan karena pada saat proses sinkronisasi DTKS dengan sumber data rujukan, saat itu anak yang terdeteksi memiliki upah diatas UMK/UMP masih dalam 1 KK dengan ibu. Sedangkan aturan yang berlaku (Keputusan Menteri Sosial No 73 Tahun 2024 Bab VIII tentang Perubahan DTKS) menyebutkan bahwa ada beberapa kelompok yang dihapuskan dari DTKS. Salah satunya adalah yang terdeteksi memiliki upah di atas UMP/UMP bersumber dari data BPJS Ketenagakerjaan, sehingga berakibat pada ternonaktifkannya kepesertaan program yang mensyaratkan penerimanya harus masuk DTKS.nn2. Apabila saat ini putra Ibu tersebut telah pisah KK, kami sarankan Ibu untuk kembali mengusulkan diri masuk DTKS dan sebagai penerima bansos melalui Kalurahan setempat sesuai alamat KTP Saudari.nn3. Agar tetap memiliki jaminan kesehatan. kami sarankan untuk segera melakukan pengaktifan kembali kepesertaan JKN. Apabila ibu ber KTP Kota Yogyakarta, untuk warga di wilayah Kota Yogyakarta ibu dapat mengajukan sebagai peserta PBI APBD melalui Mall Pelayananan Publik Kota Yogyakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Yogyakarta dengan membawa KTP dan KK.nnTerimakasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -