ADUAN TERBARU


Pangky Arbindarta Kusuma
18 Oktober 2023, 04:12 WIB Melalui Web Pengaduan
Permohonan penutupan dan remid...
Dear Admin, nnSaya Sekti Mulatsih warga Pasekan Maguwoharjo Depok Sleman. Sejak tahun 2000an, pemerintah Desa membuka pembuangan sampah illegal di tanah kas yang berada di Kampung Pasekan dengan alasan bahwa ada lubang bekas tambang pasir yang ditimbun dengan sampah. Pembuangan sampah illegal tersebut berlangsung hingga sekarang. Bahkan banyak penggerobak yang mengambil dari berbagai tempat (sejak TPA Piyungan ditutup bertambah yang membuang, bahkan sampah dari luar daerah juga masuk, diisukan ada yang dari Kota Yogyakarta) yang membuang sampahnya ditempat tersebut. Pada tahun 2015 pernah ada dari perusahaan melakukan pembakaran kosmetik illegal di tempat tersebut kemudian saya laporkan ke DLH Sleman dan DIY. Ada tindak lanjut dari Sleman untuk menegur perusahaan tersebut, dan pada saat itu saya juga mengajukan bimbingan sistem pengelolaan sampah untuk masyarakat tetapi belum di follow up dengan alasan warga disekitar saya sulit dan melakukan pembuangan sampah ditempat tersebut. Sebagai penggiat lingkungan dan tinggal sangat dekat dengan lokasi pembuangan saya tidak hanya tinggal diam, mulai dari menyadarkan masyarakat, memberikan bimbingan memilah sampah, memberikan link ke pengepul sampah, hingga membuat aplikasi beli sampah di DIY. Tetapi upaya tersebut belum maksimal, meskipun di Pasekan telah ada Bank Sampah tetapi timbulan sampah di tempat pembuangan tersebut masih tinggi. Pembuangan sampah tersebut masih berjalan bahkan banyak sampah dari luar masuk karena ada pembiaran dari pengurus dan mejadi livelihood bagi beberapa orang di kampung saya (pemulung, pemungut tipping fee dari truk yang masuk, pembakar, dan lainnya). nSaai ini, pembuangan sampah tersebut telah mulai mencemari dan mengganggu karena dengan ditutupnya TPA Piyungan, timbulannya semakin tinggi dan oleh pada \"pengelola\" sampah tersebut dibakar. Sehingga warga di sekitar lokasi pembakaran mulai terkena ISPA sejak 2 bulan yang lalu. Asap dari sampah tersebut tidak pernah mati (sepanjang waktu). Oleh karena itu, saya mengajukan permohonan untuk menutup dan meremidiasi pembuangan sampah tersebut kepada DInas Lingkungan Hidup. nPengaduan ini sengaja saya pilih opsi rahasia demi menjjaga hal-hal yang tidak diinginkan terkait keselamatan saya. Sebagaimana kita tahu, sistem pengelolaan sampah yang semrawut di Indonesia ini banyak melibatkan oknum-oknum yang abu-abu. Mohon maaf apabila menimbulkan ketidaknyamanan. nKami sangat berharap DLH DIY akan meneruskan laporan saya ini ke DLH Sleman agar ditindak lanjuti dengan sebagaimana mestinya. nnHormat saya, nSektinn
Sekti Mulatsih
16 Oktober 2023, 08:09 WIB Melalui Web Pengaduan