Kepada YTHn- Pemerintah Kota Y...
Kepada YTHn- Pemerintah Kota Yogyakarta n- Kabupaten Bantuln- Kasatpol PP kab. Bantuln- Kelurahan Banguntapann- Dinas Lingkungan Hidupn- Pihak - Pihak Yang Terkait, nnKami warga Jaranan Rt. 02, Kami ingin melaporkan warga baru (Kontrak kurang lebih 2 bulan) atas adanya gangguan lingkungan berupa polusi udara (cat, tiner, debu dempul, dll) serta polusi suara akibat adanya kegiatan bengkel cat mobil yang tidak *BER-IZIN* di Jaranan RT. 02. nLokasi : https://maps.google.com/?cid=13327362079181739773nYang Di tampilkan Di Maps Tidak Sesuai Dengan Apa Yang Ada Di Lingkungan, n- Bengkel Terbukan- Tidak Ada Standar K3nnMohon utk ditertibkan agar pemilik bengkel dapat melakukan upaya pengendalian polusi tersebut, terimakasih atas perhatiannya dan kami tunggu tindakan nyata aparat yang terkait. nnTerimakasihnn