ADUAN TERBARU


Polisi Tidur/Speed Trap/Speed...
Jalan Letjend Suprapto, ngampilan, kota yogyakarta terdapat Polisi Tidur/Speed Trap/Speed Bump/Pita Kejut yang terlalu tinggi hingga membuat sepeda motor yang melintas dibawah kecepatan maksimal menjadi kaget dan membahayakan. saya sebagai pengendara bermotor yang biasa saja (tidak ngebut-ngebutan) menjadi terkena imbas atas pemasangan Polisi Tidur/Speed Trap/Speed Bump/Pita Kejut tersebut, dimana karena terlalu tinggi membuat body sepeda motor menjadi getar dan umur shock breaker umur menjadi pendek. rnperlu diingat bahwa jalan tersebut adalah jalan raya sehingga tidak boleh ada hambatan karena pemasangan Polisi Tidur/Speed Trap/Speed Bump/Pita Kejut tersebut. terlebih jika dilewati orang tua/ibu hamil/ orang sakit setelah operasi yang melewati jalan tersebut tentu sangat tidak nyaman. jalan raya tersebut adalah jalan milik bersama, bukan milik warga sekitar sehingga kepentigan dan kemanfaatannya harus dijaga bersama. menurut saya solusi agar tidak dipakai ngebut ngebutan lagi oleh orang yang tidak bertanggung jawab adalah jalan letjen suprapto dikembalikan menjadi 2 arah seperti dahulu, resiko dari kemacetan bukannya berkurang namun hanya berpindah ke jalan KH Ahmad Dahlan saja saat ini. mohon untuk dinas perhubungan kota yogyakarta segera mengambil tindakan agar pemasangan Polisi Tidur/Speed Trap/Speed Bump/Pita Kejut yang tidak wajar dapat dibongkar atau setidaknya dikondisikan dengan wajar mengingat jalan tersebut bukan jalan kampung milik warga saja.
Anonim
18 September 2024, 02:38 WIB Melalui Web Pengaduan