Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
21 Oktober 2018 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
07 Oktober 2018 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
-
Autodisposisi
07 Oktober 2018 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
-
Dibuat
07 Oktober 2018 WIBAduan dibuat oleh NAT TALIA
Diadukan pada
07 Oktober 2018, 18:21 WIB
Dilihat 17 kali
nMohon untuk dinas pendidikan kulon p...
nMohon untuk dinas pendidikan kulon progo dapat memiliki/memperbaiki data nomor telfon SD seluruh kabupaten. ketika kami minta nomor telfon dikarenakan kita blm bisa datang ke SD tersebut(untuk proses pindah siswa), pihak yg menjadi kepalanya tdk memiliki datanya.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
21 Oktober 2018, 12:46 WIB
Terimakasih atas laporannya, perlu kami sampaikan bahwa sejak berlakunya UU 24/2014 , efektif berlaku 2017, pengelolaan pendidikan jenjang Dikdas (SD dan SMP ) berada di kabupaten/kota.. sedangkan pengelolaan pendidikan jenjang dikmen(SMA dan SMK ada pada provinsi. nDalam hal laporan saudara merupakan kewenangan Pemkab kulon Progo dalam hal ini dinas pendidikan kab.kulon Progo. Namun demikian dinas Dikpora sebagai bagian fungsi fasilitasi dan kordinasi dg kab/ kota akan kami teruskan ke Pemkab Kulonprogo..
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Jl. Ki Josuto, Area Sawah, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651, Indonesia
Lintang: -7.863.041.710.644.400
Lintang: 11.015.008.449.554.400
Lintang: 11.015.008.449.554.400