Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    21 Oktober 2018 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    07 Oktober 2018 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Autodisposisi
    07 Oktober 2018 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Dibuat
    07 Oktober 2018 WIB

    Aduan dibuat oleh NAT TALIA

Diadukan pada 07 Oktober 2018, 18:21 WIB Dilihat 17 kali
Oleh NAT TALIA Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
Tracking ID: 810180500 Kategori Aduan Penerimaan Siswa Baru

nMohon untuk dinas pendidikan kulon p...

nMohon untuk dinas pendidikan kulon progo dapat memiliki/memperbaiki data nomor telfon SD seluruh kabupaten. ketika kami minta nomor telfon dikarenakan kita blm bisa datang ke SD tersebut(untuk proses pindah siswa), pihak yg menjadi kepalanya tdk memiliki datanya.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
21 Oktober 2018, 12:46 WIB
Terimakasih atas laporannya, perlu kami sampaikan bahwa sejak berlakunya UU 24/2014 , efektif berlaku 2017, pengelolaan pendidikan jenjang Dikdas (SD dan SMP ) berada di kabupaten/kota.. sedangkan pengelolaan pendidikan jenjang dikmen(SMA dan SMK ada pada provinsi. nDalam hal laporan saudara merupakan kewenangan Pemkab kulon Progo dalam hal ini dinas pendidikan kab.kulon Progo. Namun demikian dinas Dikpora sebagai bagian fungsi fasilitasi dan kordinasi dg kab/ kota akan kami teruskan ke Pemkab Kulonprogo..
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Jl. Ki Josuto, Area Sawah, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651, Indonesia
Lintang: -7.863.041.710.644.400
Lintang: 11.015.008.449.554.400