Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    08 Agustus 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    27 Agustus 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    05 September 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Rendi

  • Ditanggapi
    05 September 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Rendi

  • Disposisi
    09 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY

  • Disposisi
    08 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY

  • Disposisi
    08 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

  • Autodisposisi
    07 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

  • Dibuat
    07 Agustus 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Rendi

Diadukan pada 08 Agustus 2023, 01:21 WIB Dilihat 108 kali
Oleh Rendi Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Tracking ID: 808230005 Kategori Aduan Perijinan

Aktivitas usaha berisiko tinggi tanpa dilengkapi dengan perizinan yang berlaku

PT Germany Indonesia Coorporation (Germanesia.id) melakukan aktivitas usaha berisiko tinggi (KBLI 85493 dan 78102) tanpa dilengkapi dengan perizinan usaha yang berlaku (belum memenuhi persyaratan). Bentuk kegiatan berupa pelatihan bahasa Jerman, penempatan tenaga kerja ke luar negeri, serta mempekerjaan tenaga kerja asing sebagai pengajar bahasa tanpa perizinan.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
08 Agustus 2023, 18:34 WIB
Selamat siang, Aduan telah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
27 Agustus 2023, 11:55 WIB
Selamat Pagi,nYth. Bapak/Ibu/Sdr/inMenindaklanjuti aduan yang Saudara sampaikan melalui E-LAPOR DIY kepada DPMPTSP DIY, berikut ini kami sampaikan hasil tinjauan lokasi pada 23 Agustus 2023 yang dilakukan bersama beberapa OPD Teknis :n1. Bahwa PT. Germany Indonesia telah memiliki NIB, namun belum melakukan pemenuhan persyaratan. Dan telah berjanji akan menyelesaikan proses perizinan dalam jangka waktu maksimal 3 bulan sejak dilakukan peninjauan lapangan.n2. Bahwa tidak ada tenaga kerja (pengajar) yang berstatus WNA.n3. Bahwa PT. Germany Indonesia Coorporation belum pernah melakukan pengiriman tenaga kerja ke Luar Negeri.nDemikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Rendi
05 September 2023, 18:12 WIB
baik, pengaduan selanjutnya akan saya lengkapi dengan bukti foto native speaker saat mengajar dan video testimoni alumni yang dikirimkan oleh lembaga tersebut. Terima kasih
Rendi
05 September 2023, 18:15 WIB
Tautan testimoni website Germanesia: https://www.jermanindonesia.com/testimoni silahkan dipahami tentang program FSJ dan lain-lain
Abe
06 September 2023, 00:48 WIB
baik, terima kasih atas tanggapan dan tindaklanjutnya
Abe
05 September 2023, 17:48 WIB
baik, terima kasih atas tanggapan dan tindaklanjutnya
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-1784 08082023508Screen-Shot-2023-08-08-at-3.15.46-PM.png lampiran-1785 08082023612Screen-Shot-2023-08-08-at-3.16.01-PM.png
Alamat: -
Lintang: -7.809.988.933.964.840
Lintang: 11.034.802.439.622.500