Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    08 Agustus 2019 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Alieneta firdausi

  • Disposisi
    07 Agustus 2019 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    07 Agustus 2019 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    07 Agustus 2019 WIB

    Aduan dibuat oleh Alieneta firdausi

Diadukan pada 07 Agustus 2019, 19:24 WIB Dilihat 17 kali
Oleh Alieneta firdausi Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 808191394 Kategori Aduan Pelayanan Perhubungan DIY

Yth Dinas Perhubungan DIY, di akhir b...

Yth Dinas Perhubungan DIY, di akhir bulan juli saya ke terminal giwangan untuk melakukan perjalanan keluar provinsi. Dari rumah menuju terminal menggunakan transportasi ojek online. Lalu saya turun dibagian belakang terminal giwangan yang termasuk lahan parkir. Setelah saya menyelesaikan transaksi dengan ojek online saya langsung masuk terminal dan ojek onlinenya juga langsung pergi. Saat saya masuk ke terminal, saya langsung diminta biaya duaribu rupiah oleh tukang parkir di pintu masuk terminal giwangan bagian belakang. Saya bertanya biaya itu untuk apa, kata beliau biaya itu untuk parkir. Lalu saya menjelaskan kalo saya tidak merasa parkir, kenapa saya harus membayar parkir. Kata beliau karena saya diturunkan di area parkir. Untuk dinas Perhubungan DIY saya mohon kejelasan peraturannya apakah benar seperti itu, saya merasa dirugikan.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
08 Agustus 2019, 11:08 WIB
Terima kasih atas aduan yang disampaikan kepada kami. Terkait perihal yang Sdri alami di terminal Giwangan, memang ranahnya dari rekan-rekan Kementerian Perhubungan. Karena pengelolaan Terminal Giwangan saat ini sudah beralih ke pusat, yaitu Kementerian Perhubungan. Perihal aduan yang Sdri laporkan, kami teruskan kepada rekan-rekan kami yang bertugas di Terminal Giwangan. Terima kasih.
Alieneta firdausi
08 Agustus 2019, 13:59 WIB
Terima kasih Mas Bisma atas nasihatnya, bukan masalah dua ribu. Tapi kalo banyak org yg akhirnya ditarik pungutan itu, akan banyak pungutan liar yg tukang parkir itu dapatkan.
Bisma
08 Agustus 2019, 09:10 WIB
Howalah 2 ribu aja.... Ikhlaskan
Bisma
08 Agustus 2019, 02:10 WIB
Howalah 2 ribu aja.... Ikhlaskan
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Terminal Giwangan, Giwangan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55163, Indonesia
Lintang: -78.345.187.612.695
Lintang: 11.039.244.806.394