Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
09 Juli 2023 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
08 Juli 2023 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
-
Autodisposisi
07 Juli 2023 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
-
Dibuat
07 Juli 2023 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
08 Juli 2023, 06:27 WIB
Dilihat 43 kali
Pendafataran KKO SMP N 13 Yogyakarta
Dalam proses penerimaan tidak transparan, ada salah satu siswa dalam test ujian tidak menyelesaikan tahap2 ujian kenapa bisa diterima (cabor sepak bola), apa ada orang dalam ??
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
09 Juli 2023, 12:44 WIB
Selamat pagi nTerimakasih atas aduan yang saudara sampaikan, perlu kami informasikan Kewenangan proses penerimaan peserta didik baru KKO jenjang SMP berada di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta.nSehingga Aduan anda akan kami informasikan kepada Dinas Dikpora Kota Yogyakarta yang beralamatkan di Jalan Hayam Wuruk 11 untuk dapat ditindaklanjuti.nTerimakasih.n
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
-
Lintang: -
Lintang: -
Lintang: -