Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    23 Mei 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    07 Mei 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Autodisposisi
    07 Mei 2021 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Dibuat
    07 Mei 2021 WIB

    Aduan dibuat oleh samudro1407@gmail.com

Diadukan pada 07 Mei 2021, 16:14 WIB Dilihat 116 kali
Oleh samudro1407@gmail.com Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
Tracking ID: 805210001 Kategori Aduan Pendidikan

Beasiswa Pendidikan Luar Negeri Bagi Warga DIY

DIY sebagai Pusat Pendidikan perlu ada program pengiriman warga DIY ke luar negeri. Terutama untuk tenaga dokter, dosen dan guru serta lulusan SLTA. Untuk memperkuat Perguruan Tinggi dan Sekolah DIY.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
23 Mei 2021, 20:34 WIB
nSesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa jenjeng SD dan SMP menjadi kewenangan PemerintahKabupaten/Kota sedangkan SMA, SMK dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Untuk Perguruan Tinggi pengelolaannya menjadi kewenganan Pusat.nTerkait dengan Program lulusan SLTA ke luar negeri, ini sudah ada namanya Pertukaran Pemuda Antar Negara. Berhubung dengan adanya pandemi covid-19 maka program tersebut ditiadakan.n
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: 0.0
Lintang: 0.0