Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    07 April 2019 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    07 April 2019 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY

  • Autodisposisi
    07 April 2019 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY

  • Dibuat
    07 April 2019 WIB

    Aduan dibuat oleh Tegar Alaju

Diadukan pada 07 April 2019, 21:46 WIB Dilihat 16 kali
Oleh Tegar Alaju Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY
Tracking ID: 804190824 Kategori Aduan Obat dan Makanan

Ingin melaporkan kepada dinas terkait...

Ingin melaporkan kepada dinas terkait mengenai kebersihan dan kelayakan bar dan dapur pada cuppajo kopi, bar dan dapur sangat tidak layak untuk memproduksi produk makanan dan minuman yg akan diberikan kepada konsumen karena sangat kumuh dan menjijikan, bnyak tikus berkeliaran juga di dapur dan bar cafe, mohon dengan sangat kepada dinas terkait untuk menginspeksi dan mengevaluasi dapur dan bar pada cuppajo kopi, terima kasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
07 April 2019, 18:24 WIB
Terima kasih Bapak atas aduan yang disampaikan kepada kami. Karena ini terkait dengan tempat usaha kuliner, kami akan koordinasikan dengan rekan-rekan yang membidangi. Dan juga perlu kami sampaikan, bahwasanya kami juga tidak bisa serta merta melakukan tindakan kepada pemilik usaha tersebut tanpa bukti dukung yang kuat. Terima kasih Bapak atas aduan yang disampaikan.
Ridho Santos
10 April 2019, 05:37 WIB
Harusnya diberi lampiran foto mas broo biar dinas bisa langsung nangani cz klo gak ada bukti sama aja nanti yg di periksa/selidiki tidak memperbolehkan masuk area
Lukas Pangabean
11 April 2019, 00:48 WIB
Tidak Ada Lampiran Foto-Pun, Dinas Kesehatan Atau Dinas Terkait Punya Hak Untuk Inspeksi Mendadak/Visit Mendadak Semua Tempat Usaha Untuk Kontrol Terkait Kelayakan. nYou Know Lah Adat "Oknum Pengusaha". nApalagi Ada Laporan Dari Masyarakat. Seharusnya Malah Menjadi Catatan Penting, Untuk Perpanjangan Ijin Usaha, Apabila Legal Ya.nDan Bukti Foto Itu Ada Yg Bisa Leluasa Ataupun Susah Didapat, Sungkan, Ataupun Takut. nJadi Selama Yg Punya Kewenangan (Dinas Terkait) Punya Hak,, Ya Coba Aja Di Observasi, Kalau Benar Adanya, Ya Monggo. Untuk Bahan Ealuasi Tergantung Kebijaksaanya Bagimana.
Ridho Santos
09 April 2019, 22:37 WIB
Harusnya diberi lampiran foto mas broo biar dinas bisa langsung nangani cz klo gak ada bukti sama aja nanti yg di periksa/selidiki tidak memperbolehkan masuk area
Lukas Pangabean
10 April 2019, 17:48 WIB
Tidak Ada Lampiran Foto-Pun, Dinas Kesehatan Atau Dinas Terkait Punya Hak Untuk Inspeksi Mendadak/Visit Mendadak Semua Tempat Usaha Untuk Kontrol Terkait Kelayakan. nYou Know Lah Adat "Oknum Pengusaha". nApalagi Ada Laporan Dari Masyarakat. Seharusnya Malah Menjadi Catatan Penting, Untuk Perpanjangan Ijin Usaha, Apabila Legal Ya.nDan Bukti Foto Itu Ada Yg Bisa Leluasa Ataupun Susah Didapat, Sungkan, Ataupun Takut. nJadi Selama Yg Punya Kewenangan (Dinas Terkait) Punya Hak,, Ya Coba Aja Di Observasi, Kalau Benar Adanya, Ya Monggo. Untuk Bahan Ealuasi Tergantung Kebijaksaanya Bagimana.
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Jl. Wahid Hasyim No.44, Ngropoh, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55283, Indonesia
Lintang: -77.608.952.936.881
Lintang: 1.104.035.701.789