Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    08 Februari 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    08 Februari 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh iwan setiawan

  • Ditanggapi
    08 Februari 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    08 Februari 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    07 Februari 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    07 Februari 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh iwan setiawan

Diadukan pada 08 Februari 2023, 02:30 WIB Dilihat 37 kali
Oleh iwan setiawan Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 802230002 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

PKL MELANGGAR ATURAN BERJUALAN

kepada dinas SATPOL PP kota Yogyakarta saya sebagai warga Jogja dengan ini memohon untuk di lakukan penertiban di wilayah pasar demangan jl affandi, mereka berjualan di bahu jalan dan memenuhi trotoar hal ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban lingkungan. yang saya lihat di dalam pasar masih kosong apa tidak bisa di pindahkan ke dalam. jangan suruh hub hotline SATPOL PP karena saya sudah wa cuma tidak dibaca apalagi ada respon. sengaja saya tulis disini biar semua pada tahu dan ikut membaca
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
08 Februari 2023, 10:49 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon nTerimakasih atas pengaduan/keluhan Saudara.nLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dimohon kepada Pelapor untuk menyertakan alamat lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kami.nnUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
iwan setiawan
08 Februari 2023, 23:04 WIB
sudah hub hotline aduan satpol pp diy cuma ga di balas atau tidak direspon
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
08 Februari 2023, 03:49 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon nTerimakasih atas pengaduan/keluhan Saudara.nLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dimohon kepada Pelapor untuk menyertakan alamat lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kami.nnUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -7.781.207.814.615.810
Lintang: 11.038.849.802.196.400