Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
07 Februari 2019 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
07 Februari 2019 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Autodisposisi
07 Februari 2019 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Dibuat
07 Februari 2019 WIBAduan dibuat oleh kimi kimoci
Diadukan pada
07 Februari 2019, 21:54 WIB
Dilihat 17 kali
Di desa saya ada 4 kandang ayam poton...
Di desa saya ada 4 kandang ayam potong ,3 masih aktif. Yang saya sesalkan ke 3 kandang ayam itu berada di tengah kampung. Bahkan radius tidak lebih dari 300 meter dari pemukiman.nKarena ketidak tahukan akan bahaya virus ,warga di drsa sy mengabaikan dampak2 penyakit dan polusi udara.kebetulan rumah sy dan salah satu kandang hanya berjarak -+ 200m. Mohon dinas terkait untuk menertibkan kandang kandang ini.karena bagi saya ini sangat membahayakan bagi kesehatan.nTerima kasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
07 Februari 2019, 17:29 WIB
Terima kasih Bapak atas aduan dan laporan yang telah disampaikan..untuk keberadaan kandang dan jarak pemukiman sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 50/Permentan/OT.140/10/2006 tentang Pedoman Pemeliharaan Unggas di Pemukiman..apabila disinyalir telah merugikan lingkungan sekitar, maka dinas terkait sesuai kewilayahan yang bertindak..dalam hal ini Dinas Peternakan Kabupaten Gunung Kidul dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Kidul..
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Unnamed Road, Sidoharjo, Tepus, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881, Indonesia
Lintang: -81.059.076.556.892
Lintang: 11.062.263.859.436
Lintang: 11.062.263.859.436
Jokobudiyanto
10 Februari 2019, 18:15 WIBJokobudiyanto
10 Februari 2019, 11:15 WIB