Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    10 Januari 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    08 Januari 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Autodisposisi
    07 Januari 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Dibuat
    07 Januari 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Om Jitoe

Diadukan pada 08 Januari 2023, 06:50 WIB Dilihat 43 kali
Oleh Om Jitoe Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
Tracking ID: 801230008 Kategori Aduan Lingkungan Hidup

Tanaman Perindang

Tolong dipangkas, tanaman perindang memasuki area rumah pribadi dan mulai mengganggu listrik
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
10 Januari 2023, 11:07 WIB
Selamat pagi dan terima kasih atas laporan Saudara mengenai pemangkasan pohon perindang yang memasuki area rumah pribadi serta mulai mengganggu listrik. Terkait hal ini perlu kami sampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY merupakan OPD yang hanya sebatas memberikan rekomendasi dikarenakan dinas kami tidak mempunya sarana dan prasarana baik peralatan maupun kendaraan pengangkut. untuk pelaksanaan eksekusi ada diwilayah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/ Kota. Sehubungan dengan hal ini kiranya permasalahan tersebut dapat disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dimana lokasi berada. Untuk Kota Yogyakarta dapat disampaikan melalui Aplikasi JSS (Jogja Smart Service) yang dapat diunduh di play store. Terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-1352 asp_attachment_63baca1120f84.jpg
Alamat: -
Lintang: -7.783.127.039.514.110
Lintang: 11.038.490.820.676.000