Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
10 Januari 2023 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
08 Januari 2023 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Autodisposisi
07 Januari 2023 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Dibuat
07 Januari 2023 WIBAduan dibuat oleh Om Jitoe
Diadukan pada
08 Januari 2023, 06:50 WIB
Dilihat 47 kali
Tanaman Perindang
Tolong dipangkas, tanaman perindang memasuki area rumah pribadi dan mulai mengganggu listrik
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
10 Januari 2023, 11:07 WIB
Selamat pagi dan terima kasih atas laporan Saudara mengenai pemangkasan pohon perindang yang memasuki area rumah pribadi serta mulai mengganggu listrik. Terkait hal ini perlu kami sampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY merupakan OPD yang hanya sebatas memberikan rekomendasi dikarenakan dinas kami tidak mempunya sarana dan prasarana baik peralatan maupun kendaraan pengangkut. untuk pelaksanaan eksekusi ada diwilayah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/ Kota. Sehubungan dengan hal ini kiranya permasalahan tersebut dapat disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dimana lokasi berada. Untuk Kota Yogyakarta dapat disampaikan melalui Aplikasi JSS (Jogja Smart Service) yang dapat diunduh di play store. Terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
-
Lintang: -7.783.127.039.514.110
Lintang: 11.038.490.820.676.000
Lintang: 11.038.490.820.676.000