Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    17 November 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    17 November 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    18 November 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh creflo_ts (Inspector)

  • Ditanggapi
    27 Desember 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Inspektorat DIY

  • Disposisi
    08 November 2024 WIB

    Aduan didisposisikan ke Inspektorat DIY

  • Autodisposisi
    08 November 2024 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Inspektorat DIY

  • Dibuat
    08 November 2024 WIB

    Aduan dibuat oleh creflo_ts (Inspector)

Diadukan pada 07 November 2024, 09:14 WIB Dilihat 1274 kali
Oleh creflo_ts (Inspector) Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Inspektorat DIY
Tracking ID: 711240003 Kategori Aduan Penyalahgunaan Wewenang

Pengaduan Lambatnya Tindak Lanjut Dinas DPUPKP Kabupaten Bantul

Kepada Yth.nInspektur Inspektorat Provinsi Daerah Istimewa YogyakartannnPerihal: Pengaduan Lambatnya Tindak Lanjut Dinas DPUPKP Kabupaten BantulnnDengan hormat,nnSaya ingin menyampaikan pengaduan terkait lambatnya tindak lanjut dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul atas laporan kerusakan jalan yang telah saya sampaikan sebelumnya.nnPada tanggal 12 Oktober 2024, saya telah melaporkan kerusakan jalan di Jl. Maguwo, Bantul melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Bantul. Laporan tersebut telah diterima dan terdisposisi ke Dinas DPUPKP Kabupaten Bantul. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan perbaikan yang dilakukan oleh dinas terkait.nnKerusakan jalan tersebut berupa lubang yang cukup dalam dan lebar, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Kondisi ini dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari karena minimnya penerangan jalan.nnSehubungan dengan hal tersebut, saya mohon agar Inspektorat Provinsi DIY dapat menindaklanjuti pengaduan ini dan melakukan pemeriksaan terhadap Dinas DPUPKP Kabupaten Bantul terkait lambatnya penanganan laporan kerusakan jalan.nnSaya berharap agar Inspektorat Provinsi DIY dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan agar kerusakan jalan tersebut dapat segera diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.nnAtas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.nnHormat saya,
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
17 November 2024, 18:47 WIB
Kepada Yth. Bapak/IbunnTerima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Aduan saudara sudah kami sampaikan dan koordinasikan dengan inspektorat DIY. Mohon ditunggu untuk ditindaklanjuti.nnTerima kasih,nSalam sehat.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
17 November 2024, 23:05 WIB
terima kasih sudah menghubungi Inspektorat DIY, sehubungan dengan kewenangan dan substansi aduan berada di wilayah kab. Bantul, aduan Saudara akan kami teruskan ke Pemkab Bantul melalui Inspektorat Bantul. Terima Kasih
creflo_ts (Inspector)
18 November 2024, 19:18 WIB
baik terimakasih
Admin (Inspektorat DIY)
27 Desember 2024, 14:41 WIB
Selamat siang, berikut kami sampaikan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul terkait dengan aduan yang Saudara sampaikan.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-2340 07112024205Screenshot-2024-11-07-161007.png
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -