Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    07 November 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    08 November 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    07 November 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Disposisi
    07 November 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Disposisi
    06 November 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dirlantas

  • Autodisposisi
    06 November 2021 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dirlantas

  • Dibuat
    06 November 2021 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 06 November 2021, 11:31 WIB Dilihat 91 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY Dirlantas
Tracking ID: 711210002 Kategori Aduan Perhubungan

Pelanggaran rambu lalu lintas

Di sebelah selatan janti fly over banyak sekali yang putar balik padahal jelas2 ada rambu2 dilarang putar balik. Menurut saya ini sangat berbahaya mengingat kendaraan dari arah utara cenderung kencang (jalan menurun). Mohon perhatiannya dari dinas terkait. Terimakasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
07 November 2021, 17:44 WIB
Terimakasih atas laporannya. Memang sudah tertera dengan jelas bahwa ada tanda larangan untuk putar balik, namun mohon maaf untuk kewenangan mengenai penindakan pelanggaran Lalu Lintas berada di Polres Sleman, kami akan bantu untuk menyampaikan ke pihak terkait
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
08 November 2021, 11:51 WIB
Selamat pagi bapak/ibu/sdr. Untuk masalah penindakan pelanggaran lalu lintas secara langsung, sebenarnya hal ini merupakan kewenangan dari kepolisian sesuai UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas & angkutan jalan. Jika masalah rambunya memang kewenangan kami. Akan kami teruskan ke pihak Ditlantas Polda DIY untuk alternatif tindak lanjut. Terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -