Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    08 Maret 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    08 Maret 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    08 Maret 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    08 Maret 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Abdul Malik

Diadukan pada 07 Maret 2023, 00:05 WIB Dilihat 43 kali
Oleh Abdul Malik Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 703230003 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Gangguan lalu lintas di pasar demangan

Mohon pedagang yang di sekitaran pasar demangan di tertibkan karena berjualan bukan pada tempatnya sama saja merampas hak kita sebagai pengguna jalan yang mengakibatkan ketidaknyamanan warga jogja. Saatnya dinas terkait merespon aduan masyarakat
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
08 Maret 2023, 11:12 WIB
Terimakasih atas pengaduan/keluhan Saudara.nLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dimohon kepada Pelapor untuk menyertakan alamat lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kami.nUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Demangan, 55221, Gondokusuman, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -77.809.918.278.161.400
Lintang: 11.038.816.771.921.700