Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
21 Juni 2023 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Ditanggapi
21 Juni 2023 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
05 Juni 2023 WIBAduan didisposisikan ke Dirlantas
-
Autodisposisi
05 Juni 2023 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dirlantas
-
Dibuat
05 Juni 2023 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
05 Juni 2023, 19:09 WIB
Dilihat 57 kali
Pelanggaran Lalu Lintas
Mohon penegasan larangan kendaraan roda dua masuk jalur cepat karena sangat membahayakan, terutama di jalan menuju Flyover Janti.nKemarin sore saya mengendarai mobil dari arah selatan menuju flyover (Jalan Majapahit), memasang sein kanan, akan pindah ke lajur kanan, karena ada mobil berhenti di lajur kiri jalur cepat. Kondisi masih dekat perempatan, masih jauh dari potongan jalan menuju flyover, sehingga seharusnya motor masih berada di jalur lambat. Saat sedang berpindah lajur, ada pengendara motor dari belakang sisi kanan yang malah mengebut dan marahmarah.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
21 Juni 2023, 16:12 WIB
Kepada Yth. Bapak/Ibu/SaudaranTerima kasih atas aduan yang sudah saudara sampaikan. Terkait aduan saudara, sudah kami disposisikan kepada OPD yang menangani.nTerima kasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
21 Juni 2023, 09:12 WIB
Kepada Yth. Bapak/Ibu/SaudaranTerima kasih atas aduan yang sudah saudara sampaikan. Terkait aduan saudara, sudah kami disposisikan kepada OPD yang menangani.nTerima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
-
Lintang: -
Lintang: -
Lintang: -