Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    14 September 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    11 Mei 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

  • Disposisi
    11 Mei 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

  • Disposisi
    06 Mei 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    05 Mei 2021 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    05 Mei 2021 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 06 Mei 2021, 00:56 WIB Dilihat 163 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 605210004 Kategori Aduan Pertanahan dan Permukiman

Bangunan liar

Terdapat adanya bangunan liar di pinggir sungai opak yang tidak berijin yang mengatasnamakan pondok pesantren menggunakan tanah kelurahan, juga terdapat makam tak berijin, status tanah milik kelurahan tepatnya di dusun randusari Rt 03 sitimulyo Piyungan bantulnBngunan atas nama Agus AlfandinAlamat Randusari Rt 03 karanganom sitimulyo piyungan bantulnYang bersangkutan sering membuat masalah yang meresahkan warganYang bersangkutan sering memicu masalah terhadap warga,nSehingga warga merasa resahnnDemikian aduan ini saya sampaikan dan Mohon di tindak lanjuti atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
14 September 2021, 18:21 WIB
Terima kasih atas aduan Anda
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -