Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    08 November 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    07 November 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

  • Disposisi
    07 November 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

  • Disposisi
    05 November 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Lain-lain

  • Autodisposisi
    05 November 2021 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Lain-lain

  • Dibuat
    05 November 2021 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 05 November 2021, 09:40 WIB Dilihat 99 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Lain-lain
Tracking ID: 511210003 Kategori Aduan Pertanahan dan Permukiman

Laporan tata ruang

Izin bertanya .. Apakah lahan aliran sungai yg terjadi pendangkalan dapat di gunakan untuk hak bangunan pribadi ? Karena aliran sungai kali gajah wong timur museum affandi terjadi penyempitan aliran sungai karena adanya bangunan .. Karena waktu saya kecil dulu lebar sungai selebar grojokan di selatannya tp sekarang di utara grojokan terjadi penyempitan aliran sungai karena kepentingan pribadi .. Dan lebih anehnya saat ini adanya pembangunan yg melibatkan tata kota .. Mohon maaf jika memang aliran sungai yg terjadi pendangkalan bisa di jadikan pemukiman , lamalama sungai di daerah tersebut akan hilang dan jika terjadi banjir akan memakan banyak korban jiwa..
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
08 November 2021, 10:32 WIB
Terima kasih atas Aduan Anda. Aduan sudah didisposisikan dan akan ditindak lanjuti.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -7.782.415.187.083.370
Lintang: 11.039.719.108.491.200