Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
hanya ingin mengutarakan isi hati...n...
Nomor Aduan
506180359
Dilihat 96 kali
Isi Aduan
hanya ingin mengutarakan isi hati...nmungkin ga ya,di jogja bikin peraturan yg menangani masalah sampah.nsiapapun yg kedapatan n terbukti membuang sampah sembarangan dikenakan denda uang dgn nominal tertentu.dan bagi siapa saja yg dapat menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan dapat imbalan sepantasnya...
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Minta peran aktif dari masyarakat untuk turut mengawasi dan menjaga, bila ada bukti yg kuat dari orang/kegiatan usaha yang membuang sampah sembarangan tolong dilaporkan ke Instansi Terkait (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota setempat). Setidaknya berawal dari diri kita untuk tidak membuang sampah sembarangan.
tpi kenyataanya masih banyak yg buang sampah sembarang.diselokan.disungai.dilahan kosong pinggir jln dll
Peraturan tentang Pengelolaan sampah sudah diatur dengan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan Sampah Rumah Tangga & Sampah sejenis Sampah RT. Kedua peraturan tersebut sebagai landasan Pemerintah Daerah untuk mengatur pengelolaan sampah termasuk denda bagi yang melanggar. Di Kabupaten Sleman & Kota Yogyakarta sudah ada peraturan daerahnya dan berjalan penerapan denda bagi warga yang tertangkap membuat sampah sembarang. (Koran Sindo 25 Agt 2017 / daerah.sindonews.com/read/1233859/189/buang-sampah-sembarang-19-warga-sleman-didenda.).
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Jl. Selokan Mataram, Tirtomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55571, Indonesia
Alamat lengkap: Jl. Selokan Mataram, Tirtomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55571, Indonesia