Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    14 Mei 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    21 Juni 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    07 Mei 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY

  • Autodisposisi
    07 Mei 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY

  • Dibuat
    07 Mei 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Ferry Ferdiansyah

Diadukan pada 05 Mei 2023, 00:47 WIB Dilihat 346 kali
Oleh Ferry Ferdiansyah Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Tracking ID: 505230004 Kategori Aduan Ketenagakerjaan

Sisa gaji karyawan tidak di bayarkan

Selamat siang, di sini saya mau sharing terkait pengalaman saya bekerja di perusahaan yang bernama PT. Salad Nyoo, singkat cerita saya keluar dari perusahaan tersebut karena perusahaan tersebut belum mengikuti aturan pemerintah, bpjs tidak ada dan banyak aturan yang tidak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan, yangmembuat saya kecewa itu sisa gaji terakhir sy tidak mau dibayarkan, dengan alasan yang tidak jelas, bahkan saya di janjikan sebelumnya untuk mengembalikan asset yang dipinjamkan perusahaan, baru sisa gaji akan di kembalikan, namun hal itu tidak sesuai ketika sy mengembalikan asset, singkatnya saya melakukan pelaporan ke disnaker sebagai korban, namun sudah lebih dari 3 hari masih belum ada perkembangan apapun, dan setiap sy hubungi disnaker yogyakarta, sama sekali tidak ada balasan, saya berharap dengan sy menulis keluhan di sini ada yang bisa mendengarkan dari pihak pemerintah yogyakarta, terima kasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
14 Mei 2023, 12:55 WIB
Terima kasih atas aduan Saudara. Aduan tersebut sudah kami disposisikan ke instansi yang berwenang dan akan ditindak lanjuti. Terima kasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
21 Juni 2023, 18:40 WIB
Terima kasih atas aduan yang saudara sampaikan, mohon maaf jika kami terlambat menanggapi karena banyaknya aduan yang kami terima. Kami akan menindaklanjuti aduan saudara melalui Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
08 Agustus 2023, 17:48 WIB
terimakasih atas aduan Saudara, mohon maaf jika rekan2 di kota Yogyakarta terlambat merespon aduan Saudara dikarenakan banyaknya aduan yang harus mereka tangani, jika sampai dengan saat ini belum ada tindaklanjut silahkan mengadukan ke kantor Disnakertrans DIY yang mempunyai kewenangan pengawasan ketenagakerjaan
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -