Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    08 Mei 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    07 Mei 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    07 Mei 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    07 Mei 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 04 Mei 2022, 19:41 WIB Dilihat 151 kali
Oleh Anonim Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 505220002 Kategori Aduan Perparkiran

parkir liar

parkir liar sepanjang jl. pasar kembang, ini libur panjang parkir liar di sepanjang jl. pasar kembang bikin macet, di tambah limpahan pengalihan arus jl. Malioboro di tutup
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
08 Mei 2022, 12:28 WIB
Kepada Yth. Bapak/Ibu/Sdr/i AnonimnTerimakasih atas perhatiannya terhadap perparkiran di area Jl. Pasar Kembang, terkait hal tersebut merupakan kewenangan dishub kota Yogyakarta dalam melakukan penertiban perparkiran di area tersebut. terkait dengan pengalihan arus jl malioboro merupakan hasil analisis dari berbagai pihak (kepolisian dishub kota dan dishub provinsi) dalam mengatasi dampak dari arus lalin di area jalan malioboro sehingga dilakukukan manajemen lalu lintas dengan buka tutup jalan malioboro dan dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah memberlakukan aturan baru di seputar kawasan semi pedestrian Malioboro penerapan tersebut yakni larangan bagi kendaraan bermotor untuk melintas kawasan Malioboro, pada pukul 18.00 WIB - 21.00 WIB pemberlaukan tersebut mulai akhir tahun 2020nnDemikian disampaikan kami ucapkan terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -779.001.588.693.773
Lintang: 11.036.392.997.950.300