Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    04 Oktober 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    04 Oktober 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    03 Oktober 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    03 Oktober 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Muhammad Afif

Diadukan pada 03 Oktober 2022, 21:54 WIB Dilihat 50 kali
Oleh Muhammad Afif Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 410220002 Kategori Aduan Jalan

marka dan plang larangan kendaraan truk muatan melintas

selamat siang, mohon untuk pihak terkait sekiranya untuk mengecek di jalan Turi-Pulowatu marka jalan sudah banyak yg hilang/pudar karna itu sangatlah penting menurut sy. dan mohon untuk rambu larangan truk muatan dan bus besar melintas di jln tersebut karna jln tersebut sekarang mulai banyak lobang dan bergelombang. kadang² jika ada bus besar masuk kasian pemotor yg kesusahan jika ingin menyalip. matur suwun
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
04 Oktober 2022, 14:18 WIB
Yth. Bapak Muhammad AfifnnTerima kasih atas informasi dan kepeduliannya terhadap fasilitas keselamatan lalu lintas. dapat kami sampaikan bahwa kawasan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sleman. Laporan akan kami bantu sampaikan kepada pihak berwenang.nnDemikian disampaikan, kami ucapkan terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.654.442.550.086.000
Lintang: 11.038.251.601.159.500