Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
04 Oktober 2022 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
04 Oktober 2022 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
-
Autodisposisi
03 Oktober 2022 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
-
Dibuat
03 Oktober 2022 WIBAduan dibuat oleh Muhammad Afif
Diadukan pada
03 Oktober 2022, 21:54 WIB
Dilihat 54 kali
marka dan plang larangan kendaraan truk muatan melintas
selamat siang, mohon untuk pihak terkait sekiranya untuk mengecek di jalan Turi-Pulowatu marka jalan sudah banyak yg hilang/pudar karna itu sangatlah penting menurut sy. dan mohon untuk rambu larangan truk muatan dan bus besar melintas di jln tersebut karna jln tersebut sekarang mulai banyak lobang dan bergelombang. kadang² jika ada bus besar masuk kasian pemotor yg kesusahan jika ingin menyalip. matur suwun
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
04 Oktober 2022, 14:18 WIB
Yth. Bapak Muhammad AfifnnTerima kasih atas informasi dan kepeduliannya terhadap fasilitas keselamatan lalu lintas. dapat kami sampaikan bahwa kawasan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sleman. Laporan akan kami bantu sampaikan kepada pihak berwenang.nnDemikian disampaikan, kami ucapkan terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
-
Lintang: -7.654.442.550.086.000
Lintang: 11.038.251.601.159.500
Lintang: 11.038.251.601.159.500