Halo, saya adalah pekerja yang masih tetap bekerja ditengah Pandemi Corona ini. Lokasi kantor saya ada di Mall LIPPO Jogja.Perusahaan saya memiliki lebih dari 200 karyawan. nnYang ingin saya keluhkan adalah LELUCON yang seringkali diperbuat oleh perusahaan saya, diantaranya adalah penggajian yang TERLAMBAT. menurut undang2 tenaga kerja, gaji terlambat adalah maksimal 4 hari kerja, sedangkan perusahaan saya "rencananya" baru akan menggaji kami besok per tanggal 5 Mei. Bisa dibayangkan bagaimana nasib lebih dari 200 karyawan tadi tsb.nnBelum lagi,terkait dengan kenaikan UMK yang baru saja diberikan, alias ditunda2. Saya pikir, LELUCON semacam ini SUDAH TIDAK LUCU LAGI.Mohon segera ditindak kepada perusahaan ini, agar nasib kami para pekerja tidak dipermainkan kembali.nnBerikut saya lampirkan bukti "keputusan" dari HRD saya.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana
pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas
tindak lanjut OPD.
1 tindak lanjut1 dari OPD0 tanggapan pelapor
Nama Tidak Diketahui
Unit Tidak Diketahui
14 Juli 2020,
13:13 WIB
Silakan login dulu
Terimakasih atas aduan saudara. Aduan saudara telah kami tindaklanjuti ke petugas yang berwenang. Untuk informasi lebih lanjut saudara dapat menghubungi WA center Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan DIY di nomor 08 2253 2253 51
Detail Rating Tindak Lanjut
0.0
0 review
s
5★
0
4★
0
3★
0
2★
0
1★
0
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini.
Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
0 komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan
login
untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain
yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia,
sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat belum tersediaKoordinat belum tersedia
Lokasi belum tersedia
Pengadu belum menyertakan informasi alamat maupun koordinat yang dapat ditampilkan.
Pratinjau Lampiran
Klik di luar konten atau tombol tutup untuk menutup
Survey Kepuasan LayananBantu kami meningkatkan kualitas layanan
Kami menggunakan cookies
Cookies membantu kami meningkatkan pengalaman Anda di portal
E-Lapor DIY, termasuk menyimpan preferensi dan analitik
kunjungan.
Anda dapat memilih untuk menyetujui atau menolaknya.