Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
05 Februari 2019 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Ditanggapi
06 Februari 2019 WIBAduan ditanggapi oleh Sugiyanta
-
Disposisi
03 Februari 2019 WIBAduan didisposisikan ke Biro Tata Pemerintahan DIY
-
Autodisposisi
03 Februari 2019 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Biro Tata Pemerintahan DIY
-
Dibuat
03 Februari 2019 WIBAduan dibuat oleh Sugiyanta
Diadukan pada
03 Februari 2019, 21:30 WIB
Dilihat 15 kali
Bpk / ibu yg terhormat kartu keluarga...
Bpk / ibu yg terhormat kartu keluarga (KK) saya tanpa seijin saya sudah pecah dan saya masih pegang yg aslinya. Mohon usut tuntas. Terimakasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
05 Februari 2019, 17:33 WIB
Terima kasih Bapak atas aduannya..untuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kewenangan berada di Dinas Dukcapil Kabupaten/ Kota masing-masing wilayah..dan untuk kejadian yang Bapak alami, alangkah baiknya langsung menuju Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo untuk menindaklanjuti hal tersebut..menurut aturan, memang seharusnya untuk Kartu Keluarga (KK) hanya 1 (satu) yang asli..
Sugiyanta
06 Februari 2019, 16:53 WIB
Trimakasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Jl. KH. Wahid Hasim, Klopo Sepuluh, Bendungan, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651, Indonesia
Lintang: -78.944.582.658.921
Lintang: 1.101.483.794.488
Lintang: 1.101.483.794.488