Riwayat Aduan
  • Disposisi
    03 Juni 2018 WIB

    Aduan didisposisikan ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

  • Autodisposisi
    02 Juni 2018 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

  • Dibuat
    02 Juni 2018 WIB

    Aduan dibuat oleh Cahya Prihantama

Diadukan pada 03 Juni 2018, 03:08 WIB Dilihat 21 kali
Oleh Cahya Prihantama Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Tracking ID: 306180356 Kategori Aduan Perizinan

Mohon informasi apakah pemasangan ikl...

Mohon informasi apakah pemasangan iklan rokok ini legal?
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
06 Juni 2018, 10:47 WIB
Terimakasih atas perhatiannya saudara Cahya Prihantama, mengenai izin iklan Reklame menjadi kewenangan ruang lingkup Dinas Perijinan kabupaten/ kota sesuai tempat reklame/ baliho terpasang.
Grab Bikers Yogyakarta
03 Juni 2018, 05:13 WIB
Legal atau tidaknya. Biasanya ada stikernya, mas. Berlaku Berapa Lama, Sejak Iklan Itu Di Pasang. Mirip Seperti Pamflet / Baleho. Kalau tidak ada stikernya, laporkan saja ke balaikota. Untuk mengurus iklan seperti itu biasanya di balai kota
Grab Bikers Yogyakarta
02 Juni 2018, 22:13 WIB
Legal atau tidaknya. Biasanya ada stikernya, mas. Berlaku Berapa Lama, Sejak Iklan Itu Di Pasang. Mirip Seperti Pamflet / Baleho. Kalau tidak ada stikernya, laporkan saja ke balaikota. Untuk mengurus iklan seperti itu biasanya di balai kota
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-54 elapor_jmc_562.jpg
Alamat: Jl. Selokan Mataram No.27, Dabag, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281, Indonesia
Lintang: -7.769.069.494.271.360
Lintang: 11.040.223.372.375.900