Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    03 April 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    04 April 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Hasan Al Fath

  • Ditanggapi
    04 April 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Hasan Al Fath

  • Disposisi
    03 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Autodisposisi
    03 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    03 April 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Hasan Al Fath

Diadukan pada 03 April 2023, 03:34 WIB Dilihat 56 kali
Oleh Hasan Al Fath Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Tracking ID: 304230005 Kategori Aduan Infrastruktur

Uang kekuasaan keserakahan.

Galian c dtempat kami semakin parah.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
03 April 2023, 17:17 WIB
Selamat siang, terimakasih atas informasinya. Laporan telah kami teruskan ke BP3ESDM Wil. Sleman, Yogyakarta, Gunungkidul agar dapat dilakukan tindaklanjut.
Hasan Al Fath
04 April 2023, 01:13 WIB
Kami sdah maksimal mnolak adany aktivitas ini.nLewat lembaga eksekutifnLegislatifnHukumnSemua nihil hasilny.nPengerukan tetap jalan.nMohon belas kasihan dr pemangku KEKUASAAN.n
Hasan Al Fath
04 April 2023, 01:14 WIB
Terimakasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
17 April 2023, 18:04 WIB
Kepada Yth. Bapak/IbunDi tempatnnDi wilayah kabupaten Gunungkidul, khususnya di Kecamatan Gedangsari, terdapat 14 lokasi yang sudah diterbitkan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) oleh pemerintah pusat (BKPM) pada awal tahun 2022 dalam rangka pemenuhan kebutuhan material untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Jalan Tol Jogja – Solo.nNamun demikian baru ada 3 perusahaan pemegang izin penyedia material keperluan pembangunan jalan tol yang aktif melakukan kegiatannya, baik uji coba terbatas maupun proses administrasi setelah pendelegasian dari pusat ke daerah pada akhir tahun 2022.nnKepada beberapa perusahaan tambang pemegang izin (SIPB) sudah kami lakukan pembinaan dan himbauan untuk segera melengkapi administrasi dan menghentikan kegiatannya apabila tidak memenuhinya.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Serut, 55863, Gedang Sari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.784.862.527.990.010
Lintang: 11.055.758.328.801.900