Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
05 Maret 2023 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
02 Maret 2023 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
-
Autodisposisi
02 Maret 2023 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
-
Dibuat
02 Maret 2023 WIBAduan dibuat oleh ameilia ferlina
Diadukan pada
02 Maret 2023, 17:55 WIB
Dilihat 45 kali
lampu merah
tolong lampu merah di perempatan mirota simanjuntak ditambahkan durasinya yang ke arah kiri mau ke ugm dan UNY, karena durasinya berbeda dengan arah yang lain
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
05 Maret 2023, 11:30 WIB
Yth Sdri Ameilia FerlinanTerima kasih atas masukan dan laporan sdri terkait dengan APILL. Dapat kami sampaikan bahwa kewenangan terkait simpang di kawasan tersebut berada di Pemerintah Kota. Terkait dengan laporan sdri akan kami tindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut kepada pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan kewenangannya. Laporan juga bisa disampaikan melalui aplikasi JSS(Jogja Smart Service) untuk kewenangan Kota YogyakartanDemikian disampaiakan,nTerima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Terban, 55223, Gondokusuman, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.775.947.908.244.380
Lintang: 11.037.447.541.952.100
Lintang: 11.037.447.541.952.100