Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
30 Desember 2025, 15:28 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
-
Autodisposisi
30 Desember 2025, 15:17 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
-
Dibuat
30 Desember 2025, 15:17 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
30 Desember 2025, 15:17 WIB
Dilihat 44 kali
Gaji tidak dibayarkan sejak bulan Agustus oleh PT Wesclic
gaji tidak dibayarkan oleh PT Wesclic sejak bulan Agustus 2025
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY)
30 Desember 2025, 15:28 WIB
Selamat siang Kak, terima kasih atas aduannya. Kami turut perihatin atas hal tersebut. terkait dengan kasus tersebut, laporan akan ditindaklanjuti oleh tim pengawasan untuk langkah klarifikasi. apabila berkenan melanjutkan aduan ini mohon mengirim nama beserta kontak yang bisa dihubungi ke Layanan pengaduan ketenagakerjaan 0822-5322-5351
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Jetis Wetan, 57468, Pedan, Klaten, Central Java, Indonesia
Lintang: -7.701751
Lintang: 110.705900
Lintang: 110.705900