Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    01 Januari 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    01 Januari 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    01 Januari 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY

  • Autodisposisi
    01 Januari 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY

  • Dibuat
    01 Januari 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Haryo Wicaksono

Diadukan pada 29 Desember 2022, 22:25 WIB Dilihat 67 kali
Oleh Haryo Wicaksono Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY
Tracking ID: 3012220002 Kategori Aduan Pelayanan SAMSAT

Pengurusan STNK kendaraan listrik

Untuk pengurusan STNK harus ada STCK yang tidak bisa diurus secara perseorangan (pribadi), karena dari pihak dealer tidak mau menguruskan bagaimana solusinya?
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
01 Januari 2023, 16:09 WIB
Yth. Bpk. Haryo Wicaksono,nUntuk mengurus STCK dan STNK kendaraan baru silakan datang ke Layanan BPKB Ditlantas Polda DIY yang berlokasi di Jl. Tentara Pelajar No.11, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.nSIE BPKB Subditregident Ditlantas Polda DIY dapat dihubungi melalui telepon 0852-2997-2211 atau kunjungi Instagram BPKBDIY https://instagram.com/bpkbdiy?igshid=YmMyMTA2M2Y=nnSyarat Pengurusan STCK dan STNK:n- Surat Keterangan Dealern- Faktur Kendaraann- Kendaraan hadir untuk cek fisik.nnTerima kasih.nnnHormat kami,nnDwi AsmoronPengelola Penagihan dan Pengawasan KPPD Slemann
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
01 Januari 2023, 09:09 WIB
Yth. Bpk. Haryo Wicaksono,nUntuk mengurus STCK dan STNK kendaraan baru silakan datang ke Layanan BPKB Ditlantas Polda DIY yang berlokasi di Jl. Tentara Pelajar No.11, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.nSIE BPKB Subditregident Ditlantas Polda DIY dapat dihubungi melalui telepon 0852-2997-2211 atau kunjungi Instagram BPKBDIY https://instagram.com/bpkbdiy?igshid=YmMyMTA2M2Y=nnSyarat Pengurusan STCK dan STNK:n- Surat Keterangan Dealern- Faktur Kendaraann- Kendaraan hadir untuk cek fisik.nnTerima kasih.nnnHormat kami,nnDwi AsmoronPengelola Penagihan dan Pengawasan KPPD Slemann
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -