Riwayat Aduan
- 
                                    
                                    Ditanggapi30 Oktober 2025, 11:03 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta 
- 
                                    
                                    Didisposisikan30 Oktober 2025, 10:37 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY 
- 
                                    
                                    Batal Disposisi30 Oktober 2025, 03:36 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY 
- 
                                    
                                    Autodisposisi30 Oktober 2025, 09:36 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY 
- 
                                    
                                    Dibuat30 Oktober 2025, 09:36 WIBAduan dibuat oleh LAPORMASAJI 
                            Diadukan pada
                            
                                
                                    30 Oktober 2025, 09:36 WIB
                                
                            
                            Dilihat 19 kali
                            
                    
                        
                        
                        
                    Suara Netizen: Kursi Malioboro Serasa Bukan Lagi Milik Umum?
Lokasi: Kawasan Malioboro, Yogyakarta
(https://maps.app.goo.gl/RYZUHR4sz7VtVVKe7)
Isi Keluhan:
* Malioboro merupakan fasilitas umum yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua wisatawan.
* Namun, di beberapa titik tampak seolah-olah area tersebut bukan lagi milik umum, karena ada pihak tertentu yang membatasi penggunaan spot.
* Salah satu pengunjung, Adi Purwoko, mengaku pernah diusir dari kursi Malioboro oleh pemilik jasa foto karena spot tersebut akan digunakan untuk sesi pemotretan.
* Ia juga sering mengalami situasi di mana pengunjung diminta berjalan cepat karena ada yang ingin menggunakan area untuk foto.
Dokumentasi aduan:
(https://www.instagram.com/p/DQOLwpbkcxR/?igsh=MXJmeWtoeHZ3amZlZg%3D%3D)
Kami berharap laporan ini dapat menjadi perhatian bagi dinas dan instansi terkait untuk melakukan tindakan cepat dan berkelanjutan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
                    (https://maps.app.goo.gl/RYZUHR4sz7VtVVKe7)
Isi Keluhan:
* Malioboro merupakan fasilitas umum yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua wisatawan.
* Namun, di beberapa titik tampak seolah-olah area tersebut bukan lagi milik umum, karena ada pihak tertentu yang membatasi penggunaan spot.
* Salah satu pengunjung, Adi Purwoko, mengaku pernah diusir dari kursi Malioboro oleh pemilik jasa foto karena spot tersebut akan digunakan untuk sesi pemotretan.
* Ia juga sering mengalami situasi di mana pengunjung diminta berjalan cepat karena ada yang ingin menggunakan area untuk foto.
Dokumentasi aduan:
(https://www.instagram.com/p/DQOLwpbkcxR/?igsh=MXJmeWtoeHZ3amZlZg%3D%3D)
Kami berharap laporan ini dapat menjadi perhatian bagi dinas dan instansi terkait untuk melakukan tindakan cepat dan berkelanjutan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
30 Oktober 2025, 11:03 WIB
                                                                            Terimakasih telah menyampaikan aduan ke Pemerintah kota Yogyakarta, terkait aduan Saudara, akan kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang. Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
                                                                        
                                                                        
                                                                                                                                                                                                                    
                                                                                                            -- Belum ada komentar --
                                                                                                    
                                            
                                                             Silakan login untuk memberi komentar
                                                        
                                                                                                    
                                        Alamat: 
                                                                                    Ngupasan, 55122, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
                                                                                
                                
                                            
                                                                                                    Lintang: -7.797808273147545
Lintang: 110.36522716283801
                                                                                                
                                        
                                        
                                    Lintang: 110.36522716283801
 
                    