Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    01 November 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    31 Oktober 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Disposisi
    31 Oktober 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Disposisi
    29 Oktober 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    29 Oktober 2021 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    29 Oktober 2021 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 29 Oktober 2021, 23:18 WIB Dilihat 85 kali
Oleh Anonim Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 3010210002 Kategori Aduan Perparkiran

Mobil parkir di jln.berbiku-biku

Di sepanjang jln.Pasar Kembang (selatan Sta.Tugu) banyak kendaraan roda 4 yg parkir di ruas jalan yg ada tanda Berbiku-biku. Bahkan ada yg parkir di bawah Rambu Tanda Larangan Berhenti (S). Jelas skali itu melanggar peraturan. Mohon utk aparat terkait yg berwenang (Polisi & Dinas Perhubungan) utk menindak tegas.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
01 November 2021, 10:53 WIB
Kepada bapak/ibu/sdr/sdri.nTerima kasih informasinya. Perlu kami sampaikan bahwa setiap bulannya dari pihak dinas perhubungan baik kota atau propinsi ada jadwal pemantauan ketertiban lalu lintaa. Untuk tanggalnya kapan saja dan lokasi mana saja kami tidak sampaikan disini namun kawasan malioboro juga pasti masuk dalam salah satu spot pantauan. Untuk penegakan hukum insidental sebenarnya dari pihak polri bisa setiap saat melakukan, sementara jika dishub maka wajib berkoordinasi dengan dan didampingi petugas polri.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.789.793.657.105.640
Lintang: 11.036.438.193.172.200