Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
02 Oktober 2022 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Ditanggapi
02 Oktober 2022 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
30 September 2022 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
-
Autodisposisi
30 September 2022 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
-
Dibuat
30 September 2022 WIBAduan dibuat oleh Ikhsan Yuliantoo
Diadukan pada
30 September 2022, 01:02 WIB
Dilihat 47 kali
lampu jalan
tadi sekitar jam 11 kabel lampu penerangan jalan jatuh dan sekarang posisi tergelantung sampai tanah.....
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
02 Oktober 2022, 11:58 WIB
Terima kasih atas informasi dan kepedulian Sdr Ikhsan Yuliantoo terhadap fasilitas keselamatan lalu lintas. dapat kami sampaikan bahwa APJ pada kawasan tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Sleman. Laporan sudah kami sampaikan pihak yang berwenang.nnDemikian disampaikan, kami ucapkan terima kasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
02 Oktober 2022, 12:05 WIB
Yth. Bapak Ikhsan YuliantonnTerimakasih atas perhatian dan kepedulian Bapak terhadap Penerangan Jalan.nnDapat kami sampaikan bahwa pembagian status jalan antara lain status jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. nJalan nasional adalah jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi. Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol. Kewenangan jalan nasional berada di bawah Kementerian PUPR. nJalan provinsi adalah jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi. Kewenangan jalan provinsi berada di bawah pemerintah provinsi. nJalan kabupaten adalah jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, antar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, dan jalan strategis kabupaten. Kewenangan jalan kabupaten berada di bawah pemerintah kabupaten. nnuntuk Skala Nasional bisa mengadukan pada aplikasi SP4N LAPOR (www.lapor.go.id)nnUntuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya, kiranya Bapak dapat memberikan informasi lokasi serta jalan (ancer2) untuk dilakukan survei dan tidaklanjut.nnDemikian disampaikan kami ucapkan terimakasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
-
Lintang: -7.628.618.955.417.010
Lintang: 11.044.203.311.215.800
Lintang: 11.044.203.311.215.800