Riwayat Aduan
  • Diselesaikan
    03 Juli 2025, 13:02 WIB

    Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman

  • Ditanggapi
    03 Juli 2025, 13:01 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman

  • Ditanggapi
    30 Juni 2025, 12:50 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman

  • Didisposisikan
    30 Juni 2025, 11:04 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    30 Juni 2025, 04:04 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Dibaca
    30 Juni 2025, 11:04 WIB

    Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    30 Juni 2025, 10:20 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    30 Juni 2025, 10:20 WIB

    Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI

Diadukan pada 30 Juni 2025, 10:20 WIB Dilihat 89 kali
Oleh LAPORMASAJI Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman
Tracking ID: 3006250001 Kategori Aduan Infrastruktur

Lampu Apil yang tidak berfungsi di perempatan RSA UGM.

Kepada Yth.
Pemkab Sleman
di Tempat

Dengan hormat,

Bersama surat ini, kami melaporkan kondisi lampu Apil yang tidak berfungsi di perempatan RSA UGM di sisi selatan yang berfungsi hanya lampu warna kuning.
Berdasarkan aduan yang beredar, seperti yang diunggah oleh akun media sosial, terdapat beberapa poin utama yang menjadi keluhan:

*Situasi lalulintas jadi tidak kondusif dan masyarakat merasa was-was dikarenakan lampu Apil yang rusak dan bisa membahayakan penguna jalan.

Sumber laporan ini berasal dari https://www.instagram.com/reel/DLd987GyZHR/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Kami berharap laporan ini dapat menjadi perhatian serius demi terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Atas perhatian dan responsnya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Pemerintah Kab. Sleman (Pemerintah Kabupaten Sleman)
30 Juni 2025, 12:50 WIB
Yang terhormat pelapor, aduan akan kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindak lanjuti Terimakasih
Pemerintah Kab. Sleman (Pemerintah Kabupaten Sleman)
03 Juli 2025, 13:01 WIB
Yth. Pelapor Salam Sejahtera buat kita semua, Terima Kasih atas informasinya. Berkenaan dengan laporan / informasi yang di sampaikan melalui media Lapor Sleman tentang Lampu Apil yang tidak berfungsi di perempatan RSA UGM berikut dapat kami sampaikan bahwa : Berdasarkan informasi dari Bidang Lalu Lintas dan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Lampu APILL yang berada di perempatan RSA UGM merupakan kewenangan dari Dishub Provinsi Mohon bantuannya untuk dapat diteruskan ke Dinas Perhubungan Provinsi DIY. Demikian dan Terimakasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3014 1751253626_1d3a207f-ddd8-407f-a0da-c822c19cbf55.jfif
Alamat: Trihanggo, 55291, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.7449597532802095
Lintang: 110.348838865757

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.