Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    30 Januari 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    30 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    30 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    30 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    30 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    29 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY

  • Autodisposisi
    29 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY

  • Dibuat
    29 Januari 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 29 Januari 2022, 10:57 WIB Dilihat 64 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 3001220001 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN

Saya mau melaporkan ada kegiatan yang dimana melanggar protokol kesehatan,,di rumah makan "pemancingan dan rumah makan tiga rasa" bantul,, alamatnyanJl. Parangtritis.13,5, Samalo No.Rt.16, Patalan, Kec. Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55781nnkalau tidak salah kegiatannya adalah diklat para peserta didik yang akan berangkat ke jepang,, semua anak didiknya tidak jaga jarak dan tidak memakai masker,,nntolong untuk petugas pamong praja terkait harap ditendak tegas
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
30 Januari 2022, 16:35 WIB
Terimakasih atas pengaduan/keluhan Saudaranlaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkaitnMaturnuwun
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -792.476.611.982.271
Lintang: 110.350.571.216.336