Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    29 Januari 2019 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Sholikul Amin

  • Disposisi
    29 Januari 2019 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    29 Januari 2019 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    29 Januari 2019 WIB

    Aduan dibuat oleh Sholikul Amin

Diadukan pada 29 Januari 2019, 22:15 WIB Dilihat 15 kali
Oleh Sholikul Amin Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 3001190604 Kategori Aduan Gelandangan, Pengemis dan Pengamen

Sampai siang ini sudah ada 5 pengemis...

Sampai siang ini sudah ada 5 pengemis yang mampir apakah mereka ada jaringan ya
Sholikul Amin
29 Januari 2019, 19:27 WIB
Sehari total ditambah sama pengamen ada 7 orang
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
31 Januari 2019, 12:14 WIB
Terima kasih atas laporan Anda, laporan akan kami tindak lanjuti dengan Dinas Sosial setempat. Dimohon untuk tidak memberi uang dan/atau barangrndalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis di tempat umum sesuai dengan ketentuan Perda DIY No. 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Pasal 22 (1) Setiap orang/lembaga/badan hukum dilarang memberi uangrndan/atau barang dalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis ditempat umum.rn(2) Pemberian uang dan/atau barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disalurkan melalui lembaga/badanrnsosial sesuai peraturan perundang-undangan.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Jl. Kebon Agung No.2, Cebongan Lor, Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55286, Indonesia
Lintang: -77.320.799.831.641
Lintang: 11.033.399.971.202