Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
29 Januari 2019 WIBAduan ditanggapi oleh Sholikul Amin
-
-
Disposisi
29 Januari 2019 WIBAduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Autodisposisi
29 Januari 2019 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Dibuat
29 Januari 2019 WIBAduan dibuat oleh Sholikul Amin
Diadukan pada
29 Januari 2019, 22:15 WIB
Dilihat 15 kali
Sampai siang ini sudah ada 5 pengemis...
Sampai siang ini sudah ada 5 pengemis yang mampir apakah mereka ada jaringan ya
Sholikul Amin
29 Januari 2019, 19:27 WIB
Sehari total ditambah sama pengamen ada 7 orang
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
31 Januari 2019, 12:14 WIB
Terima kasih atas laporan Anda, laporan akan kami tindak lanjuti dengan Dinas Sosial setempat. Dimohon untuk tidak memberi uang dan/atau barangrndalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis di tempat umum sesuai dengan ketentuan Perda DIY No. 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Pasal 22 (1) Setiap orang/lembaga/badan hukum dilarang memberi uangrndan/atau barang dalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis ditempat umum.rn(2) Pemberian uang dan/atau barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disalurkan melalui lembaga/badanrnsosial sesuai peraturan perundang-undangan.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Jl. Kebon Agung No.2, Cebongan Lor, Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55286, Indonesia
Lintang: -77.320.799.831.641
Lintang: 11.033.399.971.202
Lintang: 11.033.399.971.202