Riwayat Aduan
  • Diselesaikan
    29 Oktober 2025, 13:47 WIB

    Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman

  • Ditanggapi
    29 Oktober 2025, 13:47 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman

  • Didisposisikan
    29 Oktober 2025, 12:10 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    29 Oktober 2025, 05:10 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kab Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    29 Oktober 2025, 08:34 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan Kab Sleman

  • Dibuat
    29 Oktober 2025, 08:34 WIB

    Aduan dibuat oleh creflo_ts (Inspector)

Diadukan pada 29 Oktober 2025, 08:34 WIB Dilihat 18 kali
Oleh creflo_ts (Inspector) Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman
Tracking ID: 2910250001 Kategori Aduan Jalan Kab Sleman

Permohonan Pemasangan Polisi Tidur (Speed Bump) di Jl. Kopral Samiyo I, Sendangtirto

Yth. Dinas Perhubungan Kab. Sleman,

Saya mewakili warga di Jl. Kopral Samiyo I, Sendang, Sendangtirto, Berbah (sekitar titik: -7.812048, 110.436467) ingin melaporkan kondisi jalan yang sangat membahayakan.

Lokasi ini sering dijadikan arena balap liar di malam hari dan banyak pengendara yang melaju dengan kecepatan sangat tinggi. Akibatnya, area ini menjadi rawan kecelakaan dan meresahkan warga.

Kami memohon agar dapat segera dipasang polisi tidur (jenis speed bump) di beberapa titik di jalan tersebut untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan lebih lanjut.

Mohon tindak lanjutnya demi keselamatan kami bersama. Terima kasih
Pemerintah Kab. Sleman (Pemerintah Kabupaten Sleman)
29 Oktober 2025, 13:47 WIB
Slemanis, Terima kasih atas informasinya. Terkait laporan/permohonan pemasangan polisi tidur (speed bump) di Jl. Kopral Samiyo I, Sendangtirto, dapat disampaikan secara langsung melalui surat permohonan resmi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman selaku instansi yang berwenang dalam penanganan fasilitas lalu lintas tersebut. Demikian informasi ini kami sampaikan semoga dapat membantu🙏
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3504 1761701671_e1gDYlWr.png
Alamat: Sendangtirto, 55573, Berbah, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.811970032226093
Lintang: 110.43648452258023

Informasi Pengunjung

Pengunjung Online

memuat...

Kunjungan Hari Ini

memuat...

Kunjungan 7 Hari Terakhir

memuat...

Total Pengunjung

memuat...

Total Tampilan Halaman

memuat...