Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
19 Desember 2018 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
29 Oktober 2018 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Autodisposisi
28 Oktober 2018 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Dibuat
28 Oktober 2018 WIBAduan dibuat oleh Febi Kristianto Mas Adek
Diadukan pada
29 Oktober 2018, 03:09 WIB
Dilihat 18 kali
Dulu saya pernah lapor karena kasus d...
Dulu saya pernah lapor karena kasus di jln BLPP ini, tepatnya area bekas komplek kantor BLPP dibelakang JEC yg sekarang sdh digusur, tiap hari saya lewat area ini. Bbrp hari setelah saya lapor sdh ada tindakan dipasang spanduk besar bahwa pelaku pembuangan sampah jika tertanggkap akan di beri sanksi, tp setelah bbrp bulan berjalan. Spanduk itu seperti hanya sebuah hiasan semata, karena sampai saat ini sampah kembali menggunung dan menimbulkan bau tidak sedap jika lewat jalan tsb. skrg sdh mau musim hujan, akan kembali seperti dulu, sungai dsana akan mampet karena sampah yg dibuang di daerah situ, dan akam kembali kotor daerah JEC dan Perpus daerah yg bgt megah nya. Apakah seperti itu cara kerja dinas kebersihan di Jogja?, saya kira anda RAJIN trrnyata PEMALAS DAN MASA BODOH dgn kasus ini. Jgn saling lempar tanggung jawab,, monggo... apa gunanya buat aplikasi ini jika tdk ada tindakan.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
19 Desember 2018, 16:52 WIB
Pemerintah dituntut selalu berusaha melayani masyarakat dengan baik itu prinsipnya, berkenaan dengan hal ini sudah dilakukan salah satu upaya yang tlah disebutkan mas Febi itu, Tingkat kepedulian terhadap sampah dimasyarakat belum semua sama, Pemerintah sudah menyediakan tempat-tempat pembuatan sampah yang secara rutin diangkut ke TPA tiap hari. Kami sudah melakukan banyak sosialisasi tentang penanganan sampah. Menyadarkan masyarakat tentang kepedulian sampah ini perlu waktu dan butuh peran aktif dari seluruh elemen masyarakat termasuk Mas Febi. Terima kasih ini menjadi bahan pemikiran kami ke depan untuk melayani masyarakat yang lebih baik.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
JL. BLPP Gang Srikaya, No. 8, Banguntapan, Wonocatur, Banguntapan, Yogyakarta, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198, Indonesia
Lintang: -78.008.078.429.654
Lintang: 11.040.532.534.942
Lintang: 11.040.532.534.942