Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    29 Agustus 2018 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    29 Agustus 2018 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Autodisposisi
    29 Agustus 2018 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Dibuat
    29 Agustus 2018 WIB

    Aduan dibuat oleh Etge sukoco

Diadukan pada 29 Agustus 2018, 08:54 WIB Dilihat 18 kali
Oleh Etge sukoco Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
Tracking ID: 2908180461 Kategori Aduan Sampah Pasar

Movement ttg sampah kudu dibenahi, la...

Movement ttg sampah kudu dibenahi, lakukan dan awasi. Saat ini jogja mungkin blm terlalu banyak tempat pembuangan sampah asal lempar. Tapi makin pesatnya pembangunan rumah menandakan Makin banyak orangnya dan juga sampahnya. Ayo bikin regulasinya yg tepat Dan cepat serta applicable. Gw ga mau liat jogja kumuh
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
29 Agustus 2018, 17:18 WIB
Terima Kasih Sdr. Etge Sukoco atas masukan, regulasi tentang pengelolaan sampah udah dibuat, dari UU, PP sampai Perda. Yang perlu ditingkatkan lagi peran aktif dari pemerintah, swasta dan masyarakat tentang dampak yang ditimbul dari membuang sampah tidak pada tempatnya. Ayo kita awali dari diri dan keluarga kita sendiri untuk dapat membuang sampah pada tempatnya. Terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-89 elapor_jmc_623.jpg
Alamat: Jl. Samirono, Jambon, Bawuran, Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55791, Indonesia
Lintang: -7.869.864.806.529.250
Lintang: 11.042.991.399.765.000