Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    30 Mei 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    29 Mei 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    29 Mei 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    29 Mei 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    29 Mei 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    29 Mei 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Ogriv Age Tisa Ginting

Diadukan pada 28 Mei 2022, 23:38 WIB Dilihat 112 kali
Oleh Ogriv Age Tisa Ginting Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2905220002 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

knalpot bising

apakah kelompok2 pengendara motor yg berknalpot bising ga bs ditertibkan? setiap ada acara partai politik atau pertandingan bola, hal sperti ini selalu terjadi di jalanan. jika telinga rusak karena perlakuan mereka, siapa yg harus bertanggung jawab. Mohon polisi atau dinas terkait bersikap tegas. Jangan seolah-olah terjadi pembiaran pelanggaran ketertiban umum.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
30 Mei 2022, 10:42 WIB
Terimakasih atas pengaduan/keluhan SaudaranLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjutinUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -780.605.532.072.998
Lintang: 11.036.968.164.145.900

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.