Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    29 Maret 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    29 Maret 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    29 Maret 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    28 Maret 2020 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    28 Maret 2020 WIB

    Aduan dibuat oleh Unik Hanifah Salsabila

Diadukan pada 28 Maret 2020, 20:13 WIB Dilihat 94 kali
Oleh Unik Hanifah Salsabila Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2903200005 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Masyarakat Tidak Peduli Corona

Di daerah saya, terutama masyarakat pendatang (kosan) kalau malam masi gonjrang ganjreng gitaran atau ngobrol setelah makan bakmi. Dari habis isya sampai jam 12 lebih. Mereka tidak mengindahkan larangan berkumpul dg banyak orang. Bahkan seringkali suara ketawa dan nyanyinya mengganggu tetangga sekitar rumah. Lokasinya sekitar Bakmi Jono Kotagede. Daerah perumahan baru. Tolonglah diawasi. Kami tidak nyaman.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
29 Maret 2020, 10:47 WIB
Terima kasih informasinya, namun kami dari satpol pp diy mohon dengan sangat warga rt/rw/dukuh/lurah desa untuk bersama sama kerjasama dalam mencegah covid 19 ini, bapak rt/rw/dukuh desa lurah dapat menidak tegas warganya yang tidak mau mengiuti himabau pemerintah.sat pol pp diy siang malam sudah bekerja tamap lelah semua itu demi mencegah covid 19 segera hilangnnmatur nuwun nsalam sehat selalu
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
29 Maret 2020, 10:53 WIB
mohon isi leaflet tersebut dapat untuk bahan sosialisasi di lingkungan bapak/ibu matur nuwun
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-371 2903202075029997EFA-AA00-47F8-B592-B65B1FC87825.png
Alamat: Bakmi jawa Jono kotagede
Lintang: -7.826.774.778.085.980
Lintang: 11.042.032.565.869.700