Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    28 November 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    04 Desember 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    28 November 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Sosial DIY

  • Autodisposisi
    28 November 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Sosial DIY

  • Dibuat
    28 November 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 28 November 2022, 06:14 WIB Dilihat 78 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Sosial DIY
Tracking ID: 2811220010 Kategori Aduan Bantuan Sosial

pungutan liar bantuan sosial

assalamu’alaikum wr wb.nbegini pak/bu, di kampung saya yang beralamatkan di Tekik rt 01,temuwuh, dlingo, bantul, yogyakarta setiap ada yg mendapatkan bantuan sosial pkh, bpnt dll pasti selalu ada pungutan liar. bahasanya kalau disini pemerataan. Jadi yang tidak mendapatkan bantuan sosial meminta sebagian jatah penerima bansos (uang maupun barang seperti beras). tolong ditindak tegas pak/bu.nwassalamualaikum wr wb.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
28 November 2022, 11:08 WIB
Wa'alaikumussalam wr wb.nSelamat pagi Saudara/i Anonim.nTerimakasih atas kesediaannya menyampaikan laporan tersebut melalui E-Lapor DIY.nnMerespon aduan Saudara terkait indikasi pungutan liar, mohon kesediannya untuk menunggu 1-2 hari karena kami perlu melakukan konfirmasi kebenaran dugaan tersebut terlebih dahulu ke wilayah.nnTerimakasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
04 Desember 2022, 07:36 WIB
Selamat pagi Saudara/i Anonim.nTerimakasih atas kesediaannya menunggu.nnKami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bantul dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kapanewon Dlingo terkait permasalahan tersebut. TKSK telah menelusuri info tersebut kepada beberapa warga yang mengetahui dan mengklarifikasi informasi tersebut. nHasilnya dapat kami sampaikan sebagai berikut :n1) Tidak ada pungutan liar apapun baik itu yang dilakukan oleh pihak penyalur maupun oleh perangkat daerah setempat (RT/RW, Dukuh, Lurah)n2) Yang terjadi adalah ada beberapa KPM yang berinisiatif untuk menyisihkan sebagian dari nominal yang diterimanya. Hal ini dilakukan tanpa ada paksaan, perintah maupun himbauan dari pihak manapun.nKami telah mendapatkan bukti rekaman pengakuan warga yang bersangkutan.nDengan demikian dalam hal ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan.nnApabila di kemudian hari ada pihak-pihak yang terbukti melakukan pungutan liar dari pihak penyalur ataupun perangkat setempat, silakan laporkan kembali dengan menyertakan bukti dan identitas agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.nnTerimakasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Temuwuh, 55783, Dlingo, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.922.234.344.730.710
Lintang: 11.046.968.525.537.300