Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Sosial DIY
Dibuat
28 November 2022 WIB
Aduan dibuat oleh
Anonim
Diadukan pada
28 November 2022, 05:48 WIB
Dilihat 86 kali
Oleh
Anonim
Melalui Web Pengaduan
Status Aduan
Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke
Dinas Sosial DIY
Tracking ID: 2811220008
Kategori Aduan
Bantuan Sosial
bansos
assalamu’alaikum wr wb.nbegini pak/bu, di kampung saya yang beralamatkan di Tekik rt 01,temuwuh, dlingo, bantul, yogyakarta setiap ada yg mendapatkan bantuan sosial pkh, bpnt dll pasti selalu ada pungutan liar. bahasanya kalau disini pemerataan. Jadi yang tidak mendapatkan bantuan sosial meminta sebagian jatah penerima bansos (uang maupun barang seperti beras). tolong ditindak tegas pak/bu.nwassalamualaikum wr wb.
Wa'alaikumussalam wr wb.nSelamat pagi Saudara/i Anonim.nTerimakasih atas kesediaannya menyampaikan laporan tersebut melalui E-Lapor DIY.nnMerespon aduan Saudara terkait indikasi pungutan liar, mohon kesediannya untuk menunggu 1-2 hari karena kami perlu melakukan konfirmasi kebenaran dugaan tersebut terlebih dahulu ke wilayah.nnTerimakasih.
5
0 Previews
4
0 Previews
3
0 Previews
2
0 Previews
1
0 Previews
0.0
0 review
Daftar Penilaian:
Belum ada penilaian.
Nama Tidak Diketahui
(Unit Tidak Diketahui)
04 Desember 2022,
07:35 WIB
Selamat pagi Saudara/i Anonim.nTerimakasih atas kesediaannya menunggu.nnKami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bantul dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kapanewon Dlingo terkait permasalahan tersebut. TKSK telah menelusuri info tersebut kepada beberapa warga yang mengetahui dan mengklarifikasi informasi tersebut. nHasilnya dapat kami sampaikan sebagai berikut :n1) Tidak ada pungutan liar apapun baik itu yang dilakukan oleh pihak penyalur maupun oleh perangkat daerah setempat (RT/RW, Dukuh, Lurah)n2) Yang terjadi adalah ada beberapa KPM yang berinisiatif untuk menyisihkan sebagian dari nominal yang diterimanya. Hal ini dilakukan tanpa ada paksaan, perintah maupun himbauan dari pihak manapun.nKami telah mendapatkan bukti rekaman pengakuan warga yang bersangkutan.nDengan demikian dalam hal ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan.nnApabila di kemudian hari ada pihak-pihak yang terbukti melakukan pungutan liar dari pihak penyalur ataupun perangkat setempat, silakan laporkan kembali dengan menyertakan bukti dan identitas agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.nnTerimakasih.