Selamat pagi Saudara EkonnMerespon keluhan Saudara terkait kepesertaan PBI JK, perlu kami sampaikan bahwa BPJS selaku pengelola data peserta jaminan kesehatan (termasuk segmen PBI JK) melakukan sinkronisasi dengan data kependudukan. Sehingga perubahan data kependudukan akan mempengaruhi status kepesertaan PBI JK. Dapat kami sampaikan bahwa kewenangan pengusulan, perbaikan dan perubahan data peserta PBI ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Sehingga untuk melakukan reaktivasi, kami sarankan Saudara datang melapor ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP Saudara dengan membawa KTP dan KK.nnTerimakasih.
5
0 Previews
4
0 Previews
3
0 Previews
2
0 Previews
1
0 Previews
0.0
0 review
Daftar Penilaian:
Belum ada penilaian.
Nama Tidak Diketahui
(Unit Tidak Diketahui)
28 Agustus 2022,
04:27 WIB
Selamat pagi Saudara EkonnMerespon keluhan Saudara terkait kepesertaan PBI JK, perlu kami sampaikan bahwa BPJS selaku pengelola data peserta jaminan kesehatan (termasuk segmen PBI JK) melakukan sinkronisasi dengan data kependudukan. Sehingga perubahan data kependudukan akan mempengaruhi status kepesertaan PBI JK. Dapat kami sampaikan bahwa kewenangan pengusulan, perbaikan dan perubahan data peserta PBI ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Sehingga untuk melakukan reaktivasi, kami sarankan Saudara datang melapor ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP Saudara dengan membawa KTP dan KK.nnTerimakasih.