Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    07 Juni 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    28 Juni 2019 WIB

    Aduan didisposisikan ke Biro Organisasi DIY

  • Autodisposisi
    28 Juni 2019 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Biro Organisasi DIY

  • Dibuat
    28 Juni 2019 WIB

    Aduan dibuat oleh Nuryanto Sukses

Diadukan pada 28 Juni 2019, 07:49 WIB Dilihat 15 kali
Oleh Nuryanto Sukses Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Biro Organisasi DIY
Tracking ID: 2806191168 Kategori Aduan Kinerja SKPD

Sebaiknya jabatan kepala dusun/dukuh ...

Sebaiknya jabatan kepala dusun/dukuh di rubah menjadi 5 thun masa jabatanya,karna banyaknya kasus dalam pemilihan dukuh,dan banyaknya penyelewengan wewenang jabatan bila masa jabatanya terlalu lama.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
29 Juni 2019, 20:40 WIB
Terima kasih Bapak atas aduan dan keluhan yang disampaikan. Aspirasi Bapak akan kami sampaikan kepada pimpinan, dan untuk peraturan terkait sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Dan hal tersebut diperkuat dengan kumpulan peraturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Masukan dan usulan Bapak akan kami tindak lanjuti kepada pimpinan. Terima kasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
07 Juni 2024, 14:22 WIB
awdadad
Indraly Andymurti
29 Juni 2019, 04:23 WIB
Setuju
Indraly Andymurti
28 Juni 2019, 21:23 WIB
Setuju
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Unnamed Road, Losari I, Wukirharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55572, Indonesia
Lintang: -78.213.148.426.953
Lintang: 11.052.902.949.974