Riwayat Aduan
-
-
Ditanggapi
07 Juni 2024 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
28 Juni 2019 WIBAduan didisposisikan ke Biro Organisasi DIY
-
Autodisposisi
28 Juni 2019 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Biro Organisasi DIY
-
Dibuat
28 Juni 2019 WIBAduan dibuat oleh Nuryanto Sukses
Diadukan pada
28 Juni 2019, 07:49 WIB
Dilihat 15 kali
Sebaiknya jabatan kepala dusun/dukuh ...
Sebaiknya jabatan kepala dusun/dukuh di rubah menjadi 5 thun masa jabatanya,karna banyaknya kasus dalam pemilihan dukuh,dan banyaknya penyelewengan wewenang jabatan bila masa jabatanya terlalu lama.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
29 Juni 2019, 20:40 WIB
Terima kasih Bapak atas aduan dan keluhan yang disampaikan. Aspirasi Bapak akan kami sampaikan kepada pimpinan, dan untuk peraturan terkait sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Dan hal tersebut diperkuat dengan kumpulan peraturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Masukan dan usulan Bapak akan kami tindak lanjuti kepada pimpinan. Terima kasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
07 Juni 2024, 14:22 WIB
awdadad
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Unnamed Road, Losari I, Wukirharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55572, Indonesia
Lintang: -78.213.148.426.953
Lintang: 11.052.902.949.974
Lintang: 11.052.902.949.974
Indraly Andymurti
29 Juni 2019, 04:23 WIBIndraly Andymurti
28 Juni 2019, 21:23 WIB